Polisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Jessica

Sabtu, 30 Januari 2016 | 20:31 WIB
Polisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Jessica
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menyiapkan diri jika digugat di Praperadilan oleh pihak Jesica Kumala Wongso.

"Kasus ini rawan sekali di-praperadilankan. Mereka (penyidik) harus siap dengan menyiapkan bukti yang kuat," kata komisioner Kompolnas Edy Hasibuan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).

Edy menambahkan dalam kasus ini terlihat bahwa pihak keluarga Jessica ngotot bahwa Jessica tidak bersalah dan kemungkinan besar akan mengajukan gugatan praperadilan.

Namun, Edy yakin polisi bisa mengatasi hal ini karena memiliki alat bukti yang kuat.

"Saya yakin polisi akan berhasil dalam mengungkap kasus ini. Sebab bukti kunci yang mereka miliki sangat kuat," ujar Edy.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Jessica menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna. Penetapan ini dilakukan setelah polisi beberapa kali memeriksa Jessica yang merupakan karib Mirna itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI