Suara.com - Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyindir cara kerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilainya kurang terkoordinasi. Pasalnya menurutnya, informasi yang tidak disepakati terlebih dahulu antara pihak Reserse Kriminal Umum, Laboratorium Forensik, dan pihak Hubungan Masyarakat Polda Metro, menyebabkan informasi jadi tidak tertib.
"Cermatlah dalam berkomunikasi, tertiblah dalam berkordinasi. Jangan umbar komunikasi terlalu cepat ke publik," kata Reza, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1/2016).
Reza menilai bahwa Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, memainkan peran yang sangat besar dalam kasus tewasnya Mirna tersebut. Padahal menurut Reza, Krishna seharusnya lebih fokus mengungkap siapa pembunuh Mirna, dan bukan malah mengambil tugas Humas Polda sebagai penyalur informasi ke media.
"Harusnya Krimum sebagai ujung tombak, menjadi pemegang komando, Labfor memberikan informasi forensiknya secara ilmiah, sementara Humas mempublikasikannya ke publik, memberitakan. Jangan seluruh tugas itu diemban sama satu orang," kata Reza menyindir.
Reza menuturkan, modal utama polisi dalam mengungkap sebuah kasus, termasuk kasus pembunuhan Mirna ini, pada dasarnya adalah dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia mengimbau sebaiknya polisi memperlihatkan perilaku baik agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.
"Modal utama adalah dukungan masyarakat dan kepercayaan masyarakat. Nah, sepanjang kerja penegakan hukum itu berlangsung, siapa pun yang menjabat, mereka harus menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan memperlihatkan perilaku apa pun yang menggerus kepercayaan publik," kata Reza lagi.
Sebelumnya, sejumlah pihak sempat menilai bahwa cara kerja polisi dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang tewas karena racun usai meminum kopi Vietnam di Cafe Olivier, Grand Indonesia, terlalu seperti drama. Penyidik Polda Metro Jaya sendiri akhirnya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso yang merupakan teman Mirna, sebagai tersangka dalam kasus ini.