Suara.com - Jessica Kumala Wongso menjalani proses pemeriksaan kesehatan seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak mengatakan, Jessica akan melakukan proses cek kesehatan dahulu sebelum masuk proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Musyafak, pemeriksaan kesehatan itu merupakan prosedur operasi standar seiring dengan telah ditetapkannya Jessica sebagai tersangka.
"Kita cek kondisi kesehatannya secara umum, sebelum dilakukan pemeriksaan. Itu jadi tugas kita," kata Musyafak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).
Musyafak menjelaskan bahwa pengecekan kesehatan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, agar saat dilakukan BAP (tersangka) tidak ada alasan apa pun lagi.
"Pemeriksaan fisik dan riwayat kesehatan, biar tidak ada alasan kelelahan atau sakit saat diperiksa," kata Musyafak lagi.
Selain itu, menurut Musyafak, juga dilakukan pengecekan terhadap tekanan darah, suhu tubuh, hingga indikasi adanya gejala penyakit. Namun tidak akan dilakukan lagi cek terhadap kondisi psikologisnya.
"Psikologis kan sudah. Jadi diperiksa sebatas (pemeriksaan) fisik saja," ujar Musyafak.