Suara.com - Jessica Kumala Wongso (27) ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya, Wayan Mirna Salihin (27), sejak semalam sekitar jam 23.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti bercerita setelah penetapan tersangka, tim penyidik langsung bergerak ke lapangan. Mereka mencari keberadaan Jessica.
"Setelah gelar perkara dan penetapan tersangka kasus ini, tim mencarinya," kata Krishna kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).
Tim penyidik sempat kehilangan jejak karena Jessica semalam tidak tidur di rumah di daerah Sunter, Jakarta Utara.
"Keadaan rumahnya semalam gelap," katanya.
Setelah itu, tim bergerak ke tempat lain. Dan dari informasi, Jessica dan orangtuanya bermalam di hotel.
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta, pagi tadi pukul 07.45 WIB, oleh Penyidik Subdit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
Saat ditangkap, dia bersama orangtuanya.
Saat ini, Jessica sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua temannya, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.
Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.