Suara.com - Usai bertemu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jum'at (29/1/2016), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo bercerita kepada wartawan.
"Tadi melakukan koordinasi dalam perkara pembunuhan Mirna," kata Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.
Waluyo menambahkan koordinasi hari ini sifatnya masih berupa konsultasi antara tim penyidik dan jaksa penuntut umum.
"Forum di dalam tadi itu diadakan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap fakta yang sudah di dapat, ya intinya seperti itu," kata Waluyo.
Waluyo mengaku belum bisa menjelaskan secara detail apa saja yang dibahas sejak pukul 14.20 WIB tadi.
"Nanti ya di persidangan. Tunggu berkasnya sudah datang," kata Waluyo.
"Ada penyempurnaan, kalau materi perkara kami terus terang tidak bisa menyampaikan di sini," Waluyo menambahkan.
Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua teman, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama.
Kini, kedua teman Mirna dijadikan saksi kunci. Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Jessica memang yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya.
Penyidik sudah dua kali koordinasi dengan kejaksaan. Koordinasi yang pertama, penyidik diminta menguatkan keterangan saksi, sebelum penetapan tersangka.