Suara.com - Kementerian Agama RI mendapatkan informasi bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat bergabung menjadi anggota kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah kehabisan harta benda. Harta benda mereka ludes karena sudah disetorkan kepada pemimpin Gafatar.
"Tentu ini bagian yang harus diselesaikan karena kami mendengar seluruh anggota sudah memberikan harta benda ke pimpinan," ujar Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Oleh karena itu, menurut Lukman, masalah penyerahan harta benda kepada gerakan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Ada persoalan-persoalan hukum terkait harta mereka dan dana yang bersumber dari anggota itu terus diselidiki," sambung Lukman.
Lukman menambahkan, para pengikut Gafatar ini didoktrin dengan ajaran baru yang berbeda dari agama yang mula-mula mereka anut.
BACA JUGA:
Cerita Penangkapan Jessica: Rumah Kosong, Ternyata di Hotel
"Mereka memiliki paham keagaaman tertentu yang tidak lagi menganut Islam sebagai agama awal, karena pimpinannya menyatukan sebagian agama Islam, agama Yahudi, Kristen disatukan. Dinamakan agama Nabi Ibrahim," jelas Lukman.
Sedangkan umat muslim yang sempat tergabung menjadi bagian dari Gafatar ini, dikatakan Lukman, meninggalkan pokok ajaran agama Islam, seperti tidak salat maupun puasa.
"Pokoknya yang tidak sejalan dengan inti pokok ajaran Islam. Ada yang begitu militan sangat kuat terkait paham keagamaan yang baru," katanya.
Lebih lanjut, Kementerian Agama saat ini juga telah mengirimkan penyuluh agama, pemuka agama dan ulama. Mereka bertugas untuk membimbing mereka dengan cara berdialog untuk meluruskan para eks anggota Gafatar.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Aneh, Kru dan Penumpang Pingsan Secara Misterius di Pesawat Ini
Konspirasi Pendaratan di Bulan Bisa Dibongkar dalam 4 Tahun