Ketua DPR: Pekan Depan Draf RUU Terorisme Diserahkan Pemerintah

Jum'at, 29 Januari 2016 | 17:50 WIB
Ketua DPR: Pekan Depan Draf RUU Terorisme Diserahkan Pemerintah
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan draf revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme  akan disampaikan pemerintah pada pekan. Hal itu diketahui setelah Ade berbicara dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
 
"Selasa (2/2/2016) atau Rabu (3/2/2016) draf akan ke DPR. Saya sampaikan ke Pak Luhut. Kami tunggu prosesnya," kata Ade di DPR, Jumat (29/1/2016).
 
Dia menambahkan revisi harus segera diselesaikan lantaran ancaman terorisme sudah pada tingkat bahaya. 
 
"Itu mendesak dan penting. Karena saat ini terorisme itu menghantui dunia. Kalau dulu hantunya kolonialisme, kalau sekarang terorisme," katanya.
 
DPR telah menetapkan 40 UU untuk dimasukan ke dalam prioritas Prolegnas ‎2016. Ade sendiri terus mengenjot supaya tugas legislasi DPR bisa dikebut. Sebab, memasuki tahun ke dua DPR Periode 2014-2019, baru 3 UU yang diselesaikan DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI