Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan draf revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan disampaikan pemerintah pada pekan. Hal itu diketahui setelah Ade berbicara dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Selasa (2/2/2016) atau Rabu (3/2/2016) draf akan ke DPR. Saya sampaikan ke Pak Luhut. Kami tunggu prosesnya," kata Ade di DPR, Jumat (29/1/2016).
Dia menambahkan revisi harus segera diselesaikan lantaran ancaman terorisme sudah pada tingkat bahaya.
"Itu mendesak dan penting. Karena saat ini terorisme itu menghantui dunia. Kalau dulu hantunya kolonialisme, kalau sekarang terorisme," katanya.
DPR telah menetapkan 40 UU untuk dimasukan ke dalam prioritas Prolegnas 2016. Ade sendiri terus mengenjot supaya tugas legislasi DPR bisa dikebut. Sebab, memasuki tahun ke dua DPR Periode 2014-2019, baru 3 UU yang diselesaikan DPR.