Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini untuk konsultasi sekaligus melengkapi berkas yang kurang dalam ekspose penanganan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).
"Saya memimpin tim penyidik untuk memaparkan apa yang kemarin sudah kami paparkan dengan ditambah dengan kelengkapan, berkas belum kami kirim, ini konsultasi ekspose sekaligus ekspose nanti," kata Krishna sebelum masuk ke gedung Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Selatan.
Krishna menambahkan penetapan tersangka pembunuhan Mirna masih menunggu semua alat bukti lengkap.
"Untuk keputusan penetapan tersangka ada, pada gelar perkara di Polda Metro Jaya," ujar Krishna.
Krishna kemudian masuk ke dalam gedung. Sejak jam 14.20 WIB hingga berita ini diturunkan, dia belum keluar.
Dia datang ke kejaksaan dengan mengenakan kemeja putih dan dilapisi jaket bertuliskan Turn Back Crime. Dia didampingi lima penyidik.