Polisi Reka Ulang Proses Penyajian Kopi Maut untuk Mirna di Kafe

Jum'at, 29 Januari 2016 | 14:39 WIB
Polisi Reka Ulang Proses Penyajian Kopi Maut untuk Mirna di Kafe
Kafe Olivier di Grand Indonesia, tempat Wayan Mirna Salihin minum kopi sebelum meninggal dunia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pagi tadi, penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pengusaha cantik, Wayan Mirna Salihin (27), di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.

Bagian yang direkonstruksi mulai dari proses pembuatan kopi sampai pelayan kafe menyajikannya ke meja yang dipesan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27).

Proses rekonstruksi yang dilakukan secara tertutup itu diikuti oleh tujuh saksi saksi. Belum diketahui siapa saja saksi yang dihadirkan.

"Saksi yang sudah panggil. Kami panggil lagi proses pembuatan kopi di mesin. Keluarnya seperti apa, taruh es baru seperti apa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Krishna menambahkan setelah rekonstruksi dan penetapan tersangka, polisi baru akan melakukan reka ulang secara utuh.

"Setelah ada tersangka nanti kami rekonstruksi sebenarnya pra rekon itu reka. Pegawai kafe sampai jam tiga nanti diperiksa," Krishna menambahkan.

Krishna menambahkan setelah ekspose temuan baru kasus Mirna di Kejati DKI Jakarta siang ini, dia akan memberikan pernyataan tentang perkembangan terbaru kepada wartawan.

Suara.com - Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada Rabu (6/1/2016). Saat itu, Mirna bersama dua teman, Jessica dan Hani (27), ada di meja yang sama. 

Kini, kedua teman Mirna dijadikan saksi kunci. Di berbagai kesempatan, Jessica membantah keras terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna. Jessica memang yang membelikan dan membayari es kopi Vietnam, tetapi dia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam kematian temannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI