Suara.com - Sejauh ini, mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar, yang dipulangkan dari Kalimantan Barat ada sekitar 1.693 orang. Sebelum sampai di kampung halaman, mereka ditampung dulu di asrama haji daerah masing-masing.
Di asrama haji, mereka akan menjalani proses pemulihan ideologi dan keyakinan yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, psikolog, TNI, dan Polri.
Salah satu asrama haji yang menampung mereka adalah Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Setelah menjalani proses pemulihan ideologi dan keyakinan, kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pemerintah akan mengembalikan mereka ke sanak saudara. Apabila mereka sudah tidak punya saudara, pemerintah Jakarta berencana menyediakan rumah susun.
"Mereka akan dikasih ke saudaranya dulu. KTP kalau hilang kan kita punya data. Nasional kan juga punya data. KTP kita itu kan NIK-nya berlaku sama. Tinggal alamatnya saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).
"Kalau memang mereka tidak transmigran, kalau ada rusun kita mungkin akan sediakan rusun buat mereka," Ahok menambahkan.
Ahok menjelaskan kalau jadi ditempatkan di rumah susun, para mantan anggota Gafatar tidak akan ditempatkan dalam satu kompleks. Tujuannya agar tidak ada kelompok-kelompokan lagi.
"Tapi tidak bisa kelompok. Nanti kaya film The Raid lagi satu kelompok susah," katanya.
Mantan anggota Gafatar setelah menjadi warga rumah susun tetap akan dikenakan kewajiban membayar biaya perawatan rumah yang sehari sebesar Rp5 ribu dan Rp15 ribu untuk rusun yang ada fasilitas lift.
"Anakmu dapat KJP (Kartu Jakarta Pintar), naik bus kagak bayar, sama saja kita yang nombokin kamu sebenernya tinggal di rusun," kata mantan Bupati Belitung Timur.