Danau Maninjau Tercemar Berat

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 29 Januari 2016 | 06:06 WIB
Danau Maninjau Tercemar Berat
Ilustrasi danau
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan kualitas air Danau Maninjau tercemar berat pada kelas tiga atau tidak layak digunakan sebagai tempat budidaya ikan air tawar.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas air yang dilakukan tim dari BPLH," kata Kepala BPLH setempat, Edi Busti di Lubuk Basung, Kamis.

Dengan kondisi ini, tambahnya, air danau vulkanik tersebut tidak bisa digunakan untuk dikonsumsi atau digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti mencuci pakaian, piring dan mandi.

Menurut dia, kondisi air dengan kelas tiga ini disebabkan karena tumpukan sisa pakan ikan dari keramba jaring apung (KJA) dengan jumlah sekitar 18.000 unit.

"Setiap hari sekitar lima ton pakan ikan yang diberikan petani kepada ikan mereka dan sekitar 30 persen dari pakan itu mengendap di dasar danau," katanya.

Sementara dari hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), daya tampung dan daya dukung Danau Maninjau dengan luas sekitar 99,5 km� dan memiliki kedalaman maksimum 495 meter hanya sekitar 6.000 unit.

"Dengan kondisi ini, daya tampung dan daya dukung danau sudah melebihi kapasitas, sehingga pakan ikan mengendap di danau itu yang mengakibatkan air tercemar," katanya.

Untuk memulihkan air danau, katanya, membutuhkan waktu 25 tahun dengan kondisi KJA di danau tersebut harus kosong.

Namun ini tidak mungkin terwujud akibat danau merupakan sumber ekonomi masyarakat.

Tetapi ini harus disikapi oleh intansi terkait dengan cara mengurangi jumlah keramba jaring apung yang ada sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau.

"Dalam Perda itu, jumlah keramba jaring apung hanya diperbolehkan sebanyak 6.000 unit dan apabila limbah tersebut disedot, maka akan merusak ekosistem ikan rinuak karena ikan tersebut hanya hidup di Danau Maninjau," katanya.

Salah seorang warga Tanjung Raya, Samsir (50), mendukung program pemerintah dalam pemulihan air danau tersebut, karena selama ini pihaknya telah membersihkan sisa pakan ikan di dasar danau dengan mengunakan "dauh" yang merupakan alat untuk membersihkan sisa pakan ikan.

Sekali digunakan dauh bisa mengeluarkan sisa pakan sekitar 200 kilogram. Sisa pakan ini bisa digunakan untuk membuat batu bata dan pupuk untuk tanaman.

"Saya melakukan ini setelah danau tercemar dan masyarakat tidak ada memanfaatkan air danau untuk mandi, mencuci dan lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, danau tersebut dimanfaatkan masyarakat banyak untuk mandi, mencuci pakaian dan lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI