Suara.com - Kasus perdagangan organ ginjal manusia melibatkan tiga rumah sakit di Jakarta. Rumah sakit ini menjadi tempat dilakukannya operasi transplantasi dan sebagian lagi sebagai tempat pemeriksaan. Polisi masih merahasiakan inisial ketiga nama rumah sakit.
Begitu juga pengacara dua tersangka kasus perdagangan ginjal, Osner Johnson Sianipar. Osner tidak mau menyebutkannya. Dia hanya menyebut status rumah sakit dan wilayahnya.
"Saya tidak bisa sebut dimana rumah sakit, tapi ada di daerah Jakarta Pusat, swasta dan pemerintah," kata Osner saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Osner merupakan pengacara dua dari tiga tersangka. Klien Osner, DD dan Y atau AG, sekarang sudah ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Osner mengatakan rumah sakit yang dipakai sebagai tempat operasi transplantasi hanya di satu rumah sakit, dua rumah sakit lainnya dipakai buat pemeriksaan kesiapan pendonor ginjal dan calon penerima ginjal.
"Bukan di tiga rumah sakit, hanya satu yang menjadi tempat operasi ginjal, yang lain hanya buat check up-nya saja," kata Osner.
Osner menduga sindikat ini tak hanya memperdagangkan ginjal, tetapi juga organ tubuh manusia lainnya.
"Kami dengar lagi diungkap, selain ginjal ada lagi liver, lagi diungkap sampai saat ini, tapi belum," kata Osner.
Kemarin, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengungkapkan tujuh korban dalam kasus ini yakni HLL, IS, AK, SU, JJ, DS dan SN.
Umar mengatakan bahwa para korban umumnya berasal dari kalangan menengah kebawah.