Ayah Mirna: Bahaya Bila Orang Meracun Tak Dihukum

Kamis, 28 Januari 2016 | 18:19 WIB
Ayah Mirna: Bahaya Bila Orang Meracun Tak Dihukum
Ayah Wayan Mirna Salihin (27), Darmawan Salihin [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Darmawan Salihin datang lagi ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan kasus kematian anaknya, Wayan Mirna Salihin (27). Darmawan mengatakan sekarang sudah memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Pemeriksaan itu kan polisi harus secara intensif ya toh, makanya saya dipanggil ulang untuk memberi keterangan-keterangan dan saya berikan keterangan yang saya tahu, saya lihat dan saya dengar supaya untuk melengkapi BAP polisi," kata Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).

Namun, Darmawan tidak mau membeberkan materi pemeriksaan penyidik. Dia mengatakan seluruh anggota keluarganya sudah dimintai keterangan

"Ya semua juga dimintai, bukan saya saja," katanya.

Darmawan meminta polisi bekerja cepat agar pembunuh anaknya bisa segera ditangkap.

"Ya intinya gini saya minta agar kasus ini bener-bener dibongkar kalau tidak ya sangat berbahaya kan orang udah ngeracun nggak ada hukumnya gitu," katanya.

"Saya sih hanya berdoa Insya Allah, Allah itu kan maha besar tapi pasti ada jalan olehnya, ya kan? Itu aja," Darmawan menambahkan.

Darmawan menyayangkan adanya saksi yang banyak membuat pernyataan di media massa sehingga memicu berkembangnya opini di masyarakat, mengingat penyidikan masih berjalan.

"Saya lihat saksi-saksi bicara banyak ya biarin aja, nanti kan yang dibuktikannya pada pengadilan kan gitu," katanya.

Saksi yang dimaksud oleh Darmawan adalah Jessica Kumala Wongso (27). Jessica merupakan teman Mirna saat sekolah di Sidney, Australia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI