Suara.com - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto bercerita tentang SMS ancaman yang diterimanya dari orang yang diduga dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo dan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 di Kejagung.
"Itu pribadi ditujukan kepada saya SMS tersebut," kata Yulianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Siang tadi, Yulianto dan puluhan jaksa melapor ke Bareskrim Polri mengenai adanya ancaman melalui SMS.
Yulianto menambahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT. Mobile 8 mulai tanggal 20 Januari 2015. Saat itu, Yulianto belum ikut menangani.
"Saya diangkat sebagai kasubdit penyidikan tanggal 9 September 2015. Penyelidikan ini dilakukan 20 Januari 2015," kata Yulianto.
Yulianto menambahkan tim penyidik Kejagung baru menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada 11Juni 2015, setelah cukup bukti.
"Artinya apa, tidak ada saya pun perkara ini pun sudah naik untuk penyidikan. Ini kan mungkin yang yang mengirim SMS ke saya tidak paham, dikira saya yang menaikkan perkara," kata Yulianto.
Mobile 8 merupakan perusahaan yang sempat dikelola oleh MNC Group yang dipimpin Hary Tanoe.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Politik Partai Perindo yang juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan MNC Group, Arya Sinulingga, mengaku tidak bisa memberikan penjelasan soal kasus tersebut.
"Bukan wewenang saya untuk jawab itu," kata Arya seraya menyarankan untuk minta tanggapan Sekretaris Perusahaan MNC Group, Syafril Nasution.