Keluarga Wayan Mirna Salihin (27), perempuan yang meninggal usai meminum kopi mengandung sianida mengaaku tidak mempermasalahkan upaya salah satu saksi penting, Jessica Kumala Wongso (27) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Jessica mengadu adanya perlakukan kasar anggota polisi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
"Ya biar aja dia mau kemana kek, kemana ya gpp," kata Ayah Mirna, Darmawan Salihin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2016).
Selain itu, Darmawan juga tak mau memusingkan pernyataan Jessica membantah dirinya terlibat pembunuhah Mirna saat diwawancarai media televisi beberapa waktu lalu.
"Ya nggak papa dong kan dia punya hak," kata Darmawan.
Yang terpenting, menurutnya saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami alat bukti sehingga bisa mempercepat pengungkapan pelaku pembunuh anaknya. "Polisi ada kewajiban sebagai abdi negara untuk mengusut ini gitu aja," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan jika anggota polisi telah melakukan perbuatan kasar kepada keluarga Jessica. Hal itu berdasarkan keterangan Jessica usai menemui Komisioner Komnas HAM, kemarin.
"Dia bilang ada kata-kata yang kasar itu dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon, demikian juga kepada keluarganya," katanya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Siane juga bercerita, sekarang Jessica dan keluarga merasa tertekan oleh opini di media massa. Seakan-akan, Jessica sudah ditempatkan sebagai tersangka pembunuh Mirna, padahal sama sekali belum. Jessica menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus Mirna.
"Itu yang membuat dia dan keluarganya malu karena seluruh tetangganya Jessica sudah tersangka pembunuhan, itu yang membuat mereka shock," katanya.
Siane mengimbau agar media massa menghormati status Jessica yang sekarang masih sebagai saksi.