Pencabutan status waspada itu berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, mulai tanggal 19 Januari 2016 tingkat aktivitas Gunung Rinjani diturunkan dari level II waspada menjadi level I normal.
Kendati aktivitas Gunung Rinjani diturunkan dari level II waspada menjadi level I normal, namun pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi tingkat aktivitas Gunung Rinjani.
Karena itu, meski sudah tidak lagi berstatus level II wasapada, masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pengunjung ataupun wisatawan tetap tidak diperbolehkan beraktivitas atau berkemah di Gunung Barujari. (Antara)