Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mmengetahui soal kasus jual beli organ di rumah sakit di kawasan provinsi yang dia pimpin. Ahok ingin kasus itu diusut tuntas.
"Saya juga sudah baca berita sih. Ya kalalau benar begitu bisa dapat sanksi itu yah, tapi urusan mereka (polisi) lah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Dalam kasus ini pihak dari Bareskrim Polri tengah menyelidiki dokter yang ditengarai terlibat dalam praktik penjualan organ ginjal yang baru-baru ini diungkap kepolisian. Ada tiga rumah sakit yang diduga menjadi tempat dilakukannya operasi transplantasi ginjal terkait kasus tersebut.
Pihak korban, perekrut dan rumah sakit menjalankan aksinya secara terorganisasi dalam sebuah jaringan tertutup. Tujuh korban dalam kasus ini yakni HLL, IS, AK, SU, JJ, DS dan SN.
Para korban tersebut umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah dan mereka diberi imbalan antara Rp70 juta - Rp90 juta bila bersedia mendonorkan ginjal mereka. Sementara tiga tersangka dalam kasus tersebut yang telah berhasil dibekuk Bareskrim adalah HS, AG dan DD.
HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. HS menginstruksikan AG dan DD untuk mencari korban pendonor ginjal.
Dalam kasus ini, penerima ginjal dikenakan biaya Rp225 juta - Rp300 juta untuk pembelian satu ginjal dengan uang muka sebesar Rp10 juta - Rp15 juta. Biaya tersebut tidak termasuk biaya operasi transplantasi yang harus ditanggung oleh penerima ginjal.
Dalam kasus ini, HS meraup keuntungan Rp100 juta - Rp110 juta untuk setiap korban yang mau mendonorkan ginjalnya. Sementara AG mendapat bayaran Rp5 juta - Rp7,5 juta setiap mendapatkan pendonor. Sedangkan DD mendapatkan upah Rp10 juta - Rp15 juta.