Suara.com - Puluhan jaksa yang menyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT. Telecom Mobile 8 yang diduga melibatkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo datang ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Kamis (28/1/2016). Mereka akan melaporkan kasus ancaman melalui SMS yang diduga dari Hary Tanoe.
"Kami mau lapor dulu ya," kata Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Yulianto belum mau membeberkan apa saja bahan laporan para jaksa ke Bareskrim.
"Nanti ya, saya lapor dulu," kata Yulianto.
Kasus dugaan ancaman tersebut pertamakali diungkapkan Jaksa Agung H. M. Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2016).
Di tengah rapat, Prasetyo mengeluhkan adanya SMS berisi ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai Hary. Di ruang sidang, Prasetyo pun membacakan isi SMS tersebut. Seperti ini isinya:
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang personal dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini. Saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan."
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengacara Ungkap di Mana Sebenarnya Pembantu Jessica Berada
Risty Tagor dan Stuart Collin Debat di Depan Orang Banyak
Tujuh Misteri Kematian Mirna, Mirip Kasus Agen Rahasia Rusia