Suara.com - Dua orang warga penderita gangguan jiwa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan sudah puluhan tahun dipasung oleh keluarganya. Alasannya khawatir mereka membahayakan keselamatan orang lain.
Setelah selama puluhan tahun berlalu, cerita pemasukan mereka dingar oleh penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Apriyadi. Mereka yang dipasung itu adalah Manun (50) dan Ishak Juarsa (44).
Manun dan Ishak Juarsa adalah warga Desa Betung Induk Kecamatan Abab Kabupaten Pali. Apriyadi meminta keluarga melepaskan pasungan itu.
"Karena khawatir akan tindakan Manun dan Ishak Juarsa, pihak keluarga dengan berat hati terpaksa memasungnya," kata Irham Joni salah satu keluarga.
Menurut bupati, setelah melihat langsung kondisi penderita gangguan jiwa yang bernama Manun.
"Dengan kondisi itu ia tidak mengenali orang lain. Namun paling tidak dicek terus kesehatannya. Penderita gangguan jiwa bernama Ishak Juarsa, saya yakin bisa sembuh dan kita tawarkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit jiwa di Palembang" kata Apriyadi.
Irham sebenarnya tidak tega untuk mengurung Manun tetapi karena takut mengganggu dan resahkan warga lain. Sehingga hasil musyawarah seluruh keluarga sepakat untuk memasungnya.
"Sementara, atas perhatian Pemerintah Kabupaten Pali, kami selaku kerabatnya sangat berterima kasih. Atas bantuan yang diberikan dan sekaligus melihat langsung kerabat kami yang telah menderita penyakit gangguan jiwa lebih dari 30 tahun, dengan adanya bantuan ini, tentu saja sangat meringankan beban kami," kata Irham. (Antara)