Suara.com - Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk Komisi I DPR ternyata menimbulkan ancamann nyata. Salah satunya ke personal anggota tim itu.
Pakar Intelijen dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menjelaskan anggota tim itu bisa menjadi korban sadab agen asing. Sebab mereka tidak terlatih sebagai intelijen.
"Harus diingat anggota DPR bukan intelijen terlatih, mereka bisa menjadi sasaran pengintaian dan penyadapan agen asing," ujar Ridlwan saat dihubungi, Kamis (28/1/2016).
Mengapa demikian? Sebab data anggota DPR dipublikasikan terbuka. Semisal alamat rumah, nomer ponsel istri dan keluarganya. "Ini menjadi target empuk bagi agen asing mencuri data," jelas dia lagi.
"Harus dipertanyakan ke DPR , bagaimana mereka bisa menjamin data hasil pengawasan mereka tidak bocor. Ingat, mereka juga tidak disumpah intelijen," kata alumni S2 KSI UI itu.
"Intelijen hanya wajib melapor pada usernya, dalam hal ini Presiden. Kalau diminta keterangan oleh pengawas, apakah datanya akan dibuka ke masyarakat, ini bahaya," kata Ridlwan.
Jika rahasia negara bocor sedikit pun, itu akan berbahaya. Sehingga pembentukan timwas intelijen ini bisa membahayakan negara.
"Hal hal ini perlu jadi perhatian DPR, agar niat baik memperkuat intelijen tidak justru berbalik menjadi peluang pelemahan intelijen," katanya.