Pemerintah Target Pulangkan 50 Ribu TKI Bermasalah Tiap Tahun

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2016 | 04:13 WIB
Pemerintah Target Pulangkan 50 Ribu TKI Bermasalah Tiap Tahun
Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Selasa (25/8) [Antara].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah menargetkan pemulangan 50 ribu tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB) per tahun sepanjang 2015-2019.

"Kemenko PMK mengoordinasikan instansi terkait dan telah berhasil menyusun Peta Jalan Pemulangan dan Pemberdayaan TKIB," kata Puan di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Puan mengatakan pada 2015 target pemulangan TKIB telah melebihi target yaitu 94.529 orang.

"Tujuan 'peta jala'n ini memberikan panduan kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kepulangan secara terkoordinasi terhadap TKIB di luar negeri mulai dari pendataan, pengurusan persyaratan keimigrasian, bantuan hukum, pemulangan dari negara tujuan menuju Indonesia," kata dia.

Perlindungan dan pelayanan ini, kata Puan, juga diberikan selama di penampungan, pemulangan dari debarkasi menuju daerah asalnya. Selain itu diberikan juga pelayanan kesehatan, keamanan sampai dengan pemberdayaan yang dilakukan secara gotong-royong.

"Ada pun yang bertanggung jawab untuk pemulangan TKIB dari luar negeri ke Indonesia adalah Kementerian Luar Negeri dan negara di mana TKIB berada," kata dia.

Sementara itu, kata Puan, pemulangan dari debarkasi menuju daerah asal akan dilakukan oleh Kementerian Sosial bagi TKIB dari Malaysia dan yang melalui titik masuk Tanjung Pinang. Sedangkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bertanggung jawab untuk pemulangan dari semua negara kecuali yang menuju Tanjun Pinang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI