Suara.com - Polda Metro Jaya membekuk seorang wanita Sarah alias SO (33) yang diduga pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional.
"Pelaku tinggal 11 tahun di Cina mengatur pengiriman sabu ke Indonesia," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha di Jakarta, Rabu.
Gembong menjelaskan petugas Polda Metro Jaya meringkus Sarah dengan barang bukti 2 kilogram sabu di rumah kontrakan kawasan Cipayung Jakarta Timur pada Sabtu (16/1).
Gembong mengungkapkan wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyelundupkan sabu dikemas dalam "charger" melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten.
Selanjutnya, polisi membekuk kekasih Sarah yang berasal dari Nigeria di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara.
Gembong menyebutkan Sarah berkenalan dengan kekasihnya di Tiongkok saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia sejak 11 tahun lalu.
Anggota Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan tiga tersangka SS alias ST alias CK, SC alias ND dan seorang warga Nigeria CNO alias DB.
Awalnya, petugas mencurigai adanya pengiriman paket berisi shabu di sekitar Jakarta Barat atas nama ST beralamat di Jalan Pasar Kapas Kampung Surabaya Jawa Timur.
Sabtu (16/1), Polisi meringkus ST di Surabaya dengan barang bukti 6.383 gram shabu kemudian menangkap penerima narkoba berinisial SC alias ND di Hotel Java Paragon Surabaya.
Polisi mengembangkan penangkapan terhadap Warga Nigeria CNO alias DB di Apartemen Gading Nias Tower Emerland Kepala Gading Jakarta Utara pada Senin (18/1). (Antara)