Suara.com - Pendapat sejumlah pejabat negara dan politisi terhadap komunitas lesbian, gay, bisexual, dan transgender Indonesia akan membuat stigma terhadap kaum ini semakin negatif.
"Opini muncul dari masyarakat sipil, akademis, hingga pejabat negara, di situ mengakibatkan semakin tingginya angka kekerasan, stigma, dan diskriminasi , sekarang terjadi pada LGBT," kata Koordinator Divisi Advokasi Jaringan Gaya Warna Lentera Indonesia, Slamet, saat ditemui di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Komunitas LGBT mencatat sejumlah pernyataan yang dampaknya tidak baik buat kelompok mereka.
Pertama, anggota Komisi X DPR dari fraksi PPP Reni Marlinawati mengatakan praktik LGBT selain melanggar norma agama juga bertentangan dengan hukum positif. Dengan tegas, dia menolak dan menentang keras praktik LGBT.
Kedua, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan: "Ya memang ini kan fenomena baru, ya. Ini nggak sesuai budaya kita, harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia."
Ketiga, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir membuat pernyataan yang semakin membuat kaum LGBT tersudut.
"Kelompok LGBT semestinya tidak boleh masuk kampus, dan bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya," katanya.
Keempat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan juga mengatakan: "LGBT di kalangan remaja harus menjadi perhatian bagi orangtua dan guru. Guru harus menyadari pentingnya nilai nilai yang dipegang dalam pendidikan, seperti nilai agama, pancasila, dan budaya."
Komunitas LGBT menuntut Presiden Joko Widodo menindak pejabat negara yang pernyataan-pernyataannya menyudutkan kaum LGBT, misalnya menyatakan kelompok ini sebagai perusak moral bangsa.
"Kami minta kepada presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada menteri dan pejabat negara lainnya yang melakukan tindakan inkonstitusional dan mengkhianati Nawa Cita," kata Slamet.