Suara.com - Usai menerima kedatangan saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), Komisioner Komnas HAM Siane Indriani bercerita kepada wartawan.
"Jadi itu seolah-olah yang berhari-hari ditanyain soal hubungan. Katanya dia juga dihipnotis kepolisian," ujar Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani di kantornya, Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Jessica merupakan saksi penting. Dia bersama Hani, ada di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016), saat detik-detik kematian Mirna. Mirna meninggal tak lama setelah minum kopi yang dipesan Jessica. Polisi memastikan es kopi itu mengandung sianida.
Kepada komisioner Komnas HAM, kata Siane, Jessica mengatakan saat pemeriksaan, penyidik mempermasalahkan keberadaan celananya yang dipakai saat berada di Olivier yang kemudian celana itu dibuang pembantu rumah tangga Jessica.
"Dia pada posisi nggak mikir celana robek jadi masalah. Dia bilang celana itu sudah lama dan sudah rapuh jadi ditaruh keranjang, pembantunya nanya itu dikemanain katanya dibuang saja. Dibuangnya kemana dia nggak tahu," katanya.
Setelah menerima pengaduan Jessica, Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada kepolisian.
Komnas HAM juga menyayangkan apabila pengakuan Jessica benar ada pihak kepolisian yang sempat menjemput paksa Jessica untuk dimintai keterangan tanpa menunjukkan surat penjemputan, dan ada anggota polisi yang mengatakan perkataan kasar kepada keluarga.
"Kami terima pengaduan dan akan investigasi dan klarifikasi. Akan ada klarfikasi ke kepolisian. Kami belum bisa katakan ini ada pelanggaran HAM. Kalau asumsi pengaduan benar, maka harus dihormati," kata dia.
"Kami akan kirimkan permintaan klarifikasi. Dia bilang dia ditangkap dan dibikin surat di mobil. Senin dipanggil polda nyebut kata-kata anji**, bab* ke keluarga," kata Siane.
BERITA MENARIK LAINNYA: