Suara.com - Usai menerima kedatangan saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), Komisioner Komnas HAM Siane Indriani bercerita kepada wartawan.
Kepada komisioner Komnas HAM, kata Siane, Jessica membeberkan tindakan anggota polisi yang menurut Jessica kasar sekali.
"Dia bilang ada kata-kata yang kasar itu dilontarkan oleh seorang polisi melalui telepon, demikian juga kepada keluarganya," katanya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Kedua teman Mirna ini sekarang menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Siane juga bercerita, sekarang Jessica dan keluarga merasa tertekan oleh opini di media massa. Seakan-akan, Jessica sudah ditempatkan sebagai tersangka pembunuh Mirna, padahal sama sekali belum. Jessica menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus Mirna.
"Itu yang membuat dia dan keluarganya malu karena seluruh tetangganya Jessica sudah tersangka pembunuhan, itu yang membuat mereka shock," katanya.
Siane mengimbau agar media massa menghormati status Jessica yang sekarang masih sebagai saksi.
"Saya melihat pemberitaan ini di ekpose seolah-olah Jessica tersangka, maka itu saya sebagai mantan wartawan, mengimbau pada teman-teman untuk hormatilah, bahwa dia adalah saksi," katanya.