Suara.com - Jessica Kumala Wongso (27) mengaku depresi dengan pemberitaan di media massa yang terkesan menyudutkannya dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Ya Jessica ini kan depresi, akibat tekanan, pemberitaan beginilah," ujar salah satu satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat datang ke kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Yudi menambahkan kedatangan Jessica ke Komnas HAM bertujuan untuk menjelaskan posisi Jessica dalam kasus Mirna.
"Kami ngomong bagaimana ceritanya, menjelaskan kronologisnya. Terus rumahnya Jessica ditungguin wartawan terus sampai nggak bisa keluar," katanya.
Yudi menegaskan polisi tidak bisa menjadikan Jessica tersangka karena tidak alat bukti.
"Belum ada bukti, bagaimana bisa jadi tersangka," kata.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi. Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.