Suara.com - Politisi PKS yang juga Anggota DPR Nasir Djamil diprotes karena pernyataannya yang antikelompok lebian, gay, biseksua dan transgender dinilai melanggar hak asasi manusia. Begitu dikonfirmasi kembali, dia makin menegaskan menolak kelompok itu.
Nasir beralasan penolakannya berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya. Bahkan dia menuding tidak semua kegiatan LGBT baik.
"Saya pikir semua agama itu tentu tidak sejalan dengan cara mereka (LGBT) berpikir. Jadi sebenarnya, orang kan macam-macam melakukan kegiatannya (LGBT) ada yang halus, ada yang kasar. Yang kita persoalkan itu idenya. Mau dibungkus dengan diskusi ilmiah, ini itu dan sebagainya. Idenya yang saya pikir tidak sejalan dengan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa," kata Nasir di Gedung DPR, Rabu (27/1/2016).
Atas pernyataanya itu dia tidak keberatan dilaporkan ke Komnas HAM. Bahkan dia memamerkan pernah menolak kaum gay menjadi anggota Komnas HAM.
"Saya menolak (LGBT), waktu Komnas HAM dari gay, kami menolak," kata Nasir.
Sebuah surat terbuka dibuat oleh LGBT rights defender atau pembela Hak LGBT yang isinya menyayangkan pernyataan dari 5 pejabat negara antiLGBT. Mereka menyebut kelima pejabat itu melanggar HAM LGBT.
Kelima pejabat negara itu adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.
Sebelumnya Menteri Nasir menyatakan LGBT tidak boleh masuk kampus, sementara Zulkifli Hasan LGBT harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Lainnya, Nasir Jamil berpandangan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang di kampus.
Sementara itu Reni Marlinawati menilai LGBT melanggar norma agama dan bertentangan dengan hukum positif. Terakhir, Anies Baswedan juga berpandangan orang tua dan guru harus mewaspadai LGBT. Pernyataan itu sudah beredar luas di media beberapa waktu lalu.