Suara.com - Saat diwawancara salah satu televisi, Jessica Kumala Wongso (27) membantah terlibat dalam kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (29). Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam mengandung racun sianida di kafe Olivier, Grand Mall Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Saat diwawancara tadi, saksi penting kasus kematian Mirna itu didampingi kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto.
Menanggapi bantahan Jessica, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti tidak mempermasalahkannya.
"Apapun bantahan yang diucapkan oleh yang live di studio (Jessica) silakan saja, apapun keterangannya silakan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016).
Penyidik, kata Krishna, saat ini sedang mengakurasi dan melengkapi alat bukti untuk menangkap tersangka pembunuh Mirna.
"Kami tidak ingin mengiyakan atau meniadakan. Ini penyidikan masih berlangsung dan tak ada soal bantah bantahan," kata Krishna.
Krishna tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai bantahan Jessica yang tadi ditayangkan salah satu televisi.
"Saya sebagai Dirkrimum tak bisa beri statement pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara, sampai saat ini tak bisa beri keterangan," katanya.
Penyidik, katanya, sedang mengumpulkan alat bukti yang nantinya tidak bisa dibantah saat penetapan tersangka.
"Polda kan barometer, kasus ini menjadi sorotan publik ketika ada penetapan tersangka akan jadi perhatian. Kasus ini punya banyak bukti mati seperti kopi, TKP, dan CCTV," kata Krishna.