Suara.com - Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara Mahful M. Tumanurung mengecam keras tindakan pengusiran dan pembakaran rumah mantan pengikut Gafatar di Kalimantan Barat.
"Kami kutuk perbuatan itu, pengusiran secara paksa yang sistematis, pengrusakan serta pembakaran dan juga penjarahan terhadap aset yang dimana lahan kami itu adalah sah," kata Mahful dalam konferensi persi di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Saat ini, ribuan mantan pengikut Gafatar dipulangkan pemerintah ke daerah masing-masing. Mereka terpaksa meninggalkan harta benda karena sudah tidak mungkin dipertahankan setelah ada gerakan anti terhadap Gafatar.
Mahful meminta pertanggungjawaban terhadap semua yang terlibat dalam perusakan dan penjarahan harta benda milik mantan anggota Gafatar.
"Kami meminta kepada pemerintah atau pihak berwenang untuk dapat menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan," kata Mahful.
Mahful datang ke LBH Jakarta untuk meminta bantuan untuk menangani kasus tersebut.
"Untuk itu, kami menuntut kepada pihak berwenang untuk terus mengusut dan menuntaskan persoalan ini secara hukum," kata Mahful.
"Mereka dipaksa meninggalkan masa depan di Kalimantan. Dari mana modal usaha untuk bertani kok. Saya sendiri prihatin karena mereka sudah tidak punya apa-apa dan memindahkan aset ke sana," Mahful menambahkan.
Organisasi ini telah dibubarkan secara nasional sejak 13 Agustus 2015.
Meski Gafatar sudah dibubarkan, program kerja Gafatar yakni kedaulatan pangan tetap berjalan.