Ketua Komisi VIII Saleh Daulay mengatakan teknologi informasi banyak membawa perubahan dalam berbagai dimensi kehidupan. Berkomunikasi sekarang tidak ada lagi sekat ruang dan waktu. Orang bisa berkomunikasi langsung tanpa beranjak dari tempat duduk. Ada manfaat, tetapi juga banyak mudaratnya.
"Teknologi informasi ini digunakan sesuai selera penggunanya. Tidak jarang, banyak yang digunakan untuk melakukan aktivitas yang merusak dan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Saleh untuk menanggapi munculnya akun Twitter untuk propaganda gay di kalangan anak-anak, Selasa (26/1/2016).
Akun gay tersebut mengumbar kata-kata mesum, bahkan video porno, untuk menggaet anak remaja. Sejak kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menutupnya.
Saleh menambahkan perkembangan seperti ini harus diantisipasi agar jangan mendatangkan keburukan. Khususnya akun propaganda gay yang telah di-suspend, tidak tertutup kemungkinan nanti orangnya membikin akun baru.
"Membuat akun itu kan tidak bayar. Jadi orang bisa menutup dan membuka kapan saja. Dan orang bisa mem-posting apa saja yang disenangi," kata anggota Fraksi PKB.
Untuk menanggapi permasalahan seperti ini, menurut Saleh, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, kementerian informasi melakukan pengawasan terhadap akun-akun yang meresahkan dan membahayakan. Jika ada yang meresahkan dan membahayakan harus ditutup.
Kedua, perlu edukasi yang positif bagi para pengguna media-media sosial. Anak-anak sekolah harus mengetahui sisi positif dan buruknya media sosial. Dengan begitu, secara mandiri mereka bisa menyaring sendiri kepada siapa saja mereka bisa berhubungan dan berkomunikasi.
"Bagi anak-anak yang belum cukup usia, peran orang tua sangat penting. Orang tua harus dapat menentukan jenis alat komunikasi yang sesuai dengan tingkatan usia anaknya. Kalau anak-anak SD, alat komunikasinya kan tidak mesti tersambung dengan internet," katanya.
"Teknologi informasi ini digunakan sesuai selera penggunanya. Tidak jarang, banyak yang digunakan untuk melakukan aktivitas yang merusak dan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Saleh untuk menanggapi munculnya akun Twitter untuk propaganda gay di kalangan anak-anak, Selasa (26/1/2016).
Akun gay tersebut mengumbar kata-kata mesum, bahkan video porno, untuk menggaet anak remaja. Sejak kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menutupnya.
Saleh menambahkan perkembangan seperti ini harus diantisipasi agar jangan mendatangkan keburukan. Khususnya akun propaganda gay yang telah di-suspend, tidak tertutup kemungkinan nanti orangnya membikin akun baru.
"Membuat akun itu kan tidak bayar. Jadi orang bisa menutup dan membuka kapan saja. Dan orang bisa mem-posting apa saja yang disenangi," kata anggota Fraksi PKB.
Untuk menanggapi permasalahan seperti ini, menurut Saleh, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, kementerian informasi melakukan pengawasan terhadap akun-akun yang meresahkan dan membahayakan. Jika ada yang meresahkan dan membahayakan harus ditutup.
Kedua, perlu edukasi yang positif bagi para pengguna media-media sosial. Anak-anak sekolah harus mengetahui sisi positif dan buruknya media sosial. Dengan begitu, secara mandiri mereka bisa menyaring sendiri kepada siapa saja mereka bisa berhubungan dan berkomunikasi.
"Bagi anak-anak yang belum cukup usia, peran orang tua sangat penting. Orang tua harus dapat menentukan jenis alat komunikasi yang sesuai dengan tingkatan usia anaknya. Kalau anak-anak SD, alat komunikasinya kan tidak mesti tersambung dengan internet," katanya.