Suara.com - Polda Metro Jaya gagal menetapkan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) hari ini. Soalnya, dalam koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tadi, penyidik diberi masukan agar memperkuat alat bukti.
"Problemnya adalah ada kelengkapan administrasi penyidikan yang dilakukan terhadap tiga saksi ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metto Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1/2016).
Krishna tidak mau membeberkan secara gamblang apa hasil koordinasi dengan jaksa siang tadi. Alasannya, agar calon tersangka tidak bisa antisipasi.
"Substansi, nggak boleh semua dibuka. Kamu tahu nggak? Orang yang deg-degan ini sekarang lagi nonton dan pengen denger. Ini polisi lagi ngapain, jaksa ngapain. Saya tahu," kata Krishna.
Tapi, demi prinsip keterbukaan informasi, Krishna memberikan bocoran informasi, tetapi sedikit saja.
"Tapi kan karena keterbukaan publik, saya kasih beberapa. Tapi ada hal-hal yang harus rahasia," katanya.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi mengandung sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka
Selfie Gaya Salat, 8 Remaja Ini Dinilai Lecehkan Islam
Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng