Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso berncana dalam waktu dekat akan menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan juga Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, I Wayan Dusek. Hal tersebut buntut dari kekesalan Budi Waseso akan adanya oknum petugas Lapas yang menghalang-halangi pihaknya untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika di dalam penjara.
"Dalam waktu dekat kita akan ke Menkumham dan Dirjen pPas, dan saya minta ada kebebasan karena kita bekerja untuk negara dan atas nama undang-undang, tapi kita selalu dihalang-halangi," kata Pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa(26/1/2016).
Menurut Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut BNN bersama dengan Kepoilisian RI sudah berusaha dan bekerja untuk memberantas kasus yang menghncurkan generasi masa depan tersebut. Namun, yang menjadi hambatan baginya adalah, BNN tidak sangat sulit untuk mendapatkan barang bukti yang ada di dalam penjara. Pasalnya, hal tersebut dihadang oleh oknum petugas lapas.
"Alat teknologi ini bisa masuk ke dala Lapas, ini luar biasa, namun upaya Polri dan BNN sudah tegas, permasalahnya, ini bukan kewenangan Polri dan BNN untuk penahanan, karena ternyata terbukti ada bandar narkotika yang bekerja dengan aman di di dalam penjara, karena tidak hisa disentuh oleh Polri dan BNN," kata Buwas.
Menurut Polisi Berbintang tiga tersebut, saat ini hampir di seluruh lembaga pemasyarakatan, 60 persen penghuninya adalah pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Karena itu, apabila oknum Lapas terus bekerja sama dengan para bandar narotika tersebut, maka peluang untuk berantas narkotika dalam lapas itu sangat kecil.
"Peredaran kejahatan narkotika di hampir semua terjadi di seluruh Lapas di Indonesia, sekitar 80 persen ke atas lah, peredarannya itu terjadi di Lapas," kata Buwas.