BNN Anggap Oknum Lapas Persulit Berantas Narkoba di Penjara

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:39 WIB
BNN Anggap Oknum Lapas Persulit Berantas Narkoba di Penjara
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sudah sangat kesal dengan oknum penjaga lembaga pemasyarakatan yang terus mempersulit pihaknya dalam memberantas pelaku narkotika yang terus bergerak dari dalam penjara. Oleh karena itu, dirinya ke depan tidak mau ambil pusing dan siap melakukan penyerbuan ke Lapas apabila dihadang-hadang lagi oleh pihak Lapas.

"Kalau nanti ada oknum  lapas yang berkerja sama dengan pelaku ini,  kalau tidak dizinkan masuk lapas,  kita akan lakukan penyerbuan, karena ini negara, kita bekerja berdasarkan undang-undang.  Kalau tidak dilaksanakan kerjasama ini,  maka kita akan lakukan upaya paksa, anggota lapas yang ngotot kita akan tindaki, kita tidak mau narkotika ini tidak bisa diberantas," kata Budi Waseso di Gedung BNN Jalan MT. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa(26/1/2016).

Lebih lanjut Polisi Berbintang tiga tersebut menjelaskan alasan mengapa kejatan narkotika terus berlangsung dan bertumbuh dengan baik di dalam penjara. Kata dia, adanya alasan yang tidak masuk akal, berupa CCTV yang rusak dan juga aturan ketat yang dibicarakan oleh petugas lapas adalah faktor dibalik terpeliharanya praktek penyalahgunaan narkoba dibalik jeruji besi.

"Sudah ada prosedurnya,  tapikan ada oknumnya, makanya saya minta izin dari Menkumham, untuk mejalankan MoU itu, kalau saya lakukan penyerbuan, jagan disalahartikan, bukan berarti tidak menghargai Lapas, ini sudah berkali-kali dan tidak bisa dibiarkan. Karena ada keterlibatan oknum petugas lapas, tapi mereka  memberikan  karena keterbatasan prosedur, sehingga menghalang-halangi kami," kata Mantan Kabareskrim tersebut.

Dan dengan adanya penangkapan terhadap salah satu tersangka Mantan Pelaku penyalahgunaan Narkotika yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2016 lalu, dimana dia berfungsi sebagai distributor narkotika ke dalam lapas, maka dapat dipastikan keberadaan bandar di lapas sudah tidak bisa dipungkiri lagi.  Tidak hanya itu, hasil dari kejatan narkotika tersebut malah dikelola oleh para tersangka untuk berbisnis dan mengembagkan usaha mereka.

"Kita mebkutikan peredaran narkotika ini bahwa masih dapat berlangsung di lapas, lapas itu smapai detik ini masih digunakan oleh para bandar yang  ada di lapas itu, untuk menggerakkan atau mengaktifkan peredaran narkotika," kata Buwas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI