Cari Pembunuh Mirna, Kejaksaan: Polisi Harus Lengkapi Berkas Lagi

Selasa, 26 Januari 2016 | 16:24 WIB
Cari Pembunuh Mirna, Kejaksaan: Polisi Harus Lengkapi Berkas Lagi
Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Mochammad Nasrun dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai memaparkan berkas dan alat bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kejati DKI bersama dengan polda untuk kasus mirna ini telah melakukan koordinasi sekaligus paparan mengenai case, dimana tadi kami secara gamblang disajikan paparan dari a sampai z berkaitan dengan kasus ini," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Mochammad Nasrun usai mendengar paparan penyidik di kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Bagaimana penilaian kejaksaan? Nasrun menilai masih ada keterangan dan alat bukti yang harus dilengkapi penyidik polisi.

"Dari beberapa hal yang tadi sudah disajikan ada beberapa hal yang harus dilengkapi berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.

Itu sebabnya, dalam ekspose kasus tadi, kata Nasrun, belum membicarakan penetapan tersangka. Tersangka baru akan ditetapkan setelah semua keterangan lengkap.

"Memang dalam hal ini belum ada tersangkanya, ada hal yang harus dilengkapi, untuk pemberkasan berkas perkara. Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas tidak terjadi bolak balik," kata Nasrun.

Nasrun mengatakan kelengkapan berkas sangat penting dilakukan agar penyidik setelah mengumumkan tersangka, kuat dari gugatan.

"Ya mungkin ada beberapa hal yang perlu dilengkapi hingga nantinya jelas siapa tersangkanya, Secara umum, alat-alat bukti yang lain harus dilengkapi, pada saatnya nanti pasti ada tersangkanya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI