Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Selasa (26/1/2016), bertujuan agar Polda Metro Jaya mantap dalam menetapkan tersangka.
"Kami melakukan ekspose dengan jaksa penuntut umum, kasipidum (kepala seksi pidana umum) nanti ada petunjuk apa kami follow up. Kami ikuti aja petunjuknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Krishna mengatakan tujuan utama koordinasi dengan jaksa ialah untuk mendapatkan petunjuk kalau bukti-bukti yang didapat selama proses penyidikan di kepolisian masih terdapat kelemahan.
Krishna mengatakan penyidik sudah mempunyai empat alat bukti, walau yang dibutuhkan untuk menetapkan tersangka cuma dua alat bukti.
"Alat bukti kami sudah ada empat, misalnya keterangan ahli, kami tambah lagi, ya kan nggak apa-apa untuk melengkapi," katanya.
Krishna meyakini empat alat bukti tersebut sudah kuat. Tapi, polisi tidak mau buru-buru menetapkan tersangka sebelum mendapat pandangan dari kejaksaan.
"Kami yakin, tapi kalau jaksa belum yakin gimana?" kata Krishna.
Proses koordinasi penanganan kasus Mirna tadi berlangsung di Kejati DKI Jakarta dan berlangsung secara tertutup.
Mirna meninggal dunia usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani ada di meja yang sama saat peristiwa terjadi.
Kedua teman Mirna pun menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Polisi Sudah Temukan Motif Kuat Pembunuhan Mirna
Pencuri Sawit Gilas Dua Polisi Hingga Tewas
Selfie Gaya Salat, 8 Remaja Ini Dinilai Lecehkan Islam
Ada Kartu Kredit yang Nggak Pernah Dipakai? Jangan Anggap Enteng