Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan mengalirnya dana kartel narkoba terpidana mati Freddy Budiman untuk kegiatan terorisme.
Ini menyusul adanya informasi yang menyebutkan Freddy bergabung dengan kelompok ekstrim Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) karena dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman selama berada di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Itu yang sedang kami dalami. Kami akan buktikan dan cari fakta-fakta itu, ini nggak bisa berandai-andai. Informasi itu belum selalu benar, tetapi bisa saja iya, bisa tidak," kata Buwas begitu ia akrab disapa usai menghadiri Rapim Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
Menurut Buwas, belum ada temuan hubungan langsung bisnis narkoba dengan kegiatan kelompok teroris di tanah air. Namun tak menutup kemungkinan ada hubungan beberapa sindikat narkoba dengan kelompok teroris di Lapas. Misalnya dana hasil bisnis narkoba mengalir kepada kelompok teroris guna kegiatan teror.
"Kalau hubungan langsung belum ada, tapi kemungkinan ada hubungan bisa saja terjadi. Pendanaan atau semacamnya bisa saja terjadi, tetapi itu kan masih perlu pembuktian," ujar Buwas.
Dia menambahkan, dana kegiatan terorisme bisa saja diperoleh dari bisnis ilegal seperti hasil penjualan narkoba. Bahkan beberapa waktu lalu sejumlah kelompok teroris mencari pendanaannya dengan merampok bank dan lain sebagainya.
"Pendanaan untuk terorisme bisa saja dari sesuatu yang ilegal," terang dia.
Sumber Suara.com beberapa waktu lalu menyebutkan Freddy bergabung ISIS dipengaruhi oleh Aman Abdurrahman. Aman ini disebut orang yang dibai'at Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ISIS.
Sumber itu juga mengatakan jika sumber dana pergerakan ISIS di Indonesia salah satunya didapatkan dari kartel narkoba jaringan Freddy.
Aman ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Dia divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat 20 Desember 2010 lalu karena terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar. Saat ini Ustad Oman mendekam di penjara Nusakambangan. Sebelum itu, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Namun dia bebas tahun 2008.