Suara.com - Memasuki hari ke-20 kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), yang diduga kuat meninggal karena minum racun sianida, penyidik Polda Metro Jaya mulai menemui titik terang. Polisi akan menetapkan tersangka siapa pelaku yang diduga memasukkan sianida ke minuman es kopi Vietnam yang diminum Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka setelah Senin kemarin memeriksa saksi kunci Hani, teman yang menemani Mirna bertemu dengan Jessica Kumala Wongso (27). Mereka bertiga bertemu di Olivier saat kejadian hingga Mirna kejang-kejang dan meninggal usai minum es kopi Vietnam.
“Kami sudah siap umumkan tersangka karena bukti sudah lengkap. Siapa pelaku akan kami umumkan setelah kami memaparkan hasil penyidikan kepada jaksa penuntut umum,” kata Krishna Murti Senin kemarin.
Dijadwalkan, hari ini penyidik Polda Metro Jaya akan memaparkan seluruh hasil penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemaparan seluruh temuan ke kejaksaan ini untuk memastikan seluruh alat bukti cukup dan bisa segera dibawa proses pengadilan. Krishna mengungkapkan telah memiliki empat alat bukti yang signifikan untuk menjerat pelaku, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen dan petunjuk. “Semua barang bukti penting ini akan kami jelaskan ke jaksa,” kata dia.
BACA JUGA:
Hani Panik Diperiksa Soal Mirna, Keluar Ruang Penyidik Tutup Muka
Informasi yang dikumpulkan Suara.com, Selasa (26/1/2016), ketengan saksi kunci Hani Senin kemarin menguatkan para penyidik. Hani sangat terkejut dengan bukti-bukti yang dipaparkan penyidik, yaitu saat penyidik kembali memperlihatkan video saat kejadian di Restoran Olivier. Hani diminta kembali mengingat runtutan detil kejadian. Rekaman video menjadi bukti kuat setelah video tersebut diperbesar hingga 48 kali oleh ahli forensik. Sehingga seluruh runtutan kejadian di kafe sangat jelas, termasuk kejadian setelah minum obat dan reaksi orang-orang yang ada di sekeliling Mirna saat kejang-kejang. Termasuk sikap Jessica maupun Hani saat Mirna dalam kondisi kritis.
Barang bukti lain yang signifikan adalah, penyidik telah menerima dokumen penyidik forensik yang diterima Senin kemarin, terkait dengan kandungan sianida yang berada di kopi Vietnam maupun di tubuh korban.
Dengan kelengkapan bukti-bukti tersebut, diharapkan ekspose ke jaksa penuntut umum menguatkan konstruksi hukum untuk menghindari adanya upaya praperadilan dari pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Krishna yakin dengan empat alat bukti yang diperoleh penyidik sudah bisa menentukan penetapan tersangka. Namun penyidik masih butuh koordinasi dengan Kejati DKI agar nantinya fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam kasus Mirna jika sudah naik ke persidangan tidak mudah dibantahkan. "JPU yang menyajikan di pengadilan. Nggak boleh kami nggak yakin, JPU-nya nggak yakin bisa dimentahkan. Misalnya kita sudah tetapkan jadi (tersangka) berantakan," katanya.