Suara.com - Tiga puluh lima restoran populer yang menjual hidangan dan makanan ringan ditemukan telah menggunakan opium sebagai bumbunya, menurut keterangan dari regulator keamanan makanan Cina.
Para pemilik 25 restoran telah diserahkan kepada departemen keamanan publik untuk investigasi kriminal, kata pihak berwenang Cina yang menangani makanan dan narkoba. Sedangkan 10 restoran lainnya berada di bawah penyelidikan pemerintah.
Rumah makanan yang beberapa merukapan restoran lokal terkenal, termasuk Restoran Huda di Beijing, yang menyajikan kuliner istimewa lobster pedas.
Menambahkan opium untuk hidangan telah melanggar hukum keamanan pangan Cina, di mana melarang perusahaan untuk menjual makanan dibuat dengan bahan non-makanan atau bahan kimia, kecuali untuk aditif makanan. Pelanggaran bisa mengakibatkan denda atau hukuman pidana.
Luo Yunbo seorang profesor keamanan makanan dan nutrisi di Universitas Pertanian Cina mengatakan bahwa opium merupakan narkoba dan penyebab kecanduan dan berbahaya bagi kesehatan jika berlebihan, dan itu dilarang digunakan dalam makanan di Cina. (Asia One)