Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan keterangan saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) sangat signifikan bagi penyidik untuk mengungkap siapa yang menuangkan zat sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Kan kami tidak boleh mengarahkan, apa adanya dan itu tambahan satu, dua, tiga keterangan saja bagi kami signifikan. Ini kan ada keadaan yang terkondisikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016) malam.
Saksi penting dalam kasus Mirna adalah Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka berdua ada di kafe Olivier saat peristiwa terjadi pada Rabu (6/1/2016) itu.
Krishna menjelaskan alasan penyidik memeriksa Hani sampai dua kali dalam sehari. Soalnya, sebagian keterangan Hani tidak konsisten sehingga harus diakurasi lagi.
Dalam pemeriksaan Senin siang, penyidik sampai memutar rekaman CCTV di kafe Olivier. Setelah menyaksikan rekaman, Hani mengaku ada beberapa hal baru yang diingatnya.
"Waktu kejadian kan pagi, beberapa hari kemudian ditanya terus dia lupa, untuk mengingatkan, kami tunjukkan beberapa rekaman, jadi dengan rekaman itu membantu mengingatkan sedikit-sedikit yang bersangkutan ada ingatnya, oh iya seperti ini, kalau bagian ini saya lupa, sesuai aja keterangannya, apa adanya," kata Krishna.
Krishna mengakui pengungkapan kasus semacam ini tidak mudah. Penyidik harus cerdik.
"300 kasus racun di dunia 90 persen pelakunya tidak ngaku. Makanya polisinya harus lebih pintar dari pelakunya," kata dia.
Krishna menambahkan kemungkinan penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah ekspose penyidikan kasus Mirna dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (26/1/2016) besok
"Besok jam 10.00 pagi nanti dengan Kejaksaan hasilnya apa, kami baru tahu," kata Krishna.