Suara.com - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) kemungkinan diumumkan Polda Metro Jaya besok, Selasa (26/1/2016).
"Semuanya setelah ekspose saya sampaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
Ekspose kasus kematian Mirna, katanya, akan digelar bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pagi.
"Besok saya ekspose jam 10.00 di kejaksaan (Kejati DKI)," kata Krishna.
Sebelumnya, Krishna mengatakan pentingnya koordinasi dengan Kejati DKI. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum.
Polisi membutuhkan masukan dari kejaksaan sebelum menetapkan tersangka kasus Mirna. Dengan demikian polisi siap apabila tersangka melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan.
"Nanti kami siapkan apabila ada praperadilan kami harus siap betul biasa itu terjadi," kata dia.
Krishna meyakini seluruh alat bukti yang ada sekarang sangat signifikan untuk menetapkan tersangka.
"Insya Allah kami yakin itu barang bukti cukup signifikan dan sekarang sedang diuji nanti dari situ apa petunjuk jaksa baru kami kembali lakukan gelar perkara," katanya.