Suara.com - Ada fakta baru yang didapatkan penyidik Polda Metro Jaya setelah memeriksa Hani, Senin (25/1/2016). Fakta baru ini kemudian masuk ke dalam berita acara pemeriksaan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin (27).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan fakta baru tersebut terungkap setelah Hani melihat rekaman CCTV saat bersama Mirna dan Jessica Kumala Wongso (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016) itu.
"Ya, dia mengingat sesuatu yang setelah kami tunjukkan CCTV, dia mengingat sesuatu, dan kemudian dibuat berita acara lanjutan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya.
Di kafe Olivier, Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang ternyata mengandung zat sianida. Beberapa saat kemudian, Mirna kejang dan mulutnya keluar busa. Seisi kafe ketika itu panik. Lalu, Mirna dilarikan ke klinik mal, kemudian dirujuk ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, dan meninggal dunia di sana.
Sayangnya, Krishna tidak mau membeberkan apa yang diingat Hani saat melihat rekaman CCTV. Krishna hanya menyebut itu fakta penting dan yang sedang dicari penyidik.
"Ini pasti penting," kata Krishna.
Usai menjalani pemeriksaan siang tadi, Hani kembali dipanggil penyidik untuk crosscheck informasi. Menurut pantauan Suara.com, Hani datang lagi ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro sekitar pukul 14.30 WIB.
"Periksa lanjutan, Hani masih di dalam," kata Krishna.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Polisi Beberkan Kenapa Teman Mirna Diperiksa Ulang