Suara.com - Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuntaskan kasus-kasus yang menarik perhatian publik. Di antaranya kasus kematian 'kopi maut' I Wayan Mirna Salihin.
"Komisi III mendesak Kapolri agar mempercepat penuntasan Kasus Kopi bersianida, agar terciptanya rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat," kata Pimpinan Rapat Trimedya Pandjaitan dalam membacakan keputusan Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di DPR, Senin (25/1/2016).
Selain itu, Komisi III juga mendesak kasus menonjol lainnya untuk segera dituntaskan Polri. Di antaranya, Pelindo II, kasus Pasar Turi, kasus illegal mining di Lumajang yang menewaskan Salim Kancil, terorisme, gerakan radikan ISIS, Gafatar, dan lainya.
Selain kasus yang menonjol, Komisi III juga mendesak Kapolri agar meninjau ulang penggunaan senjata laras panjang dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan di lembaga negara, yaitu Presiden/Wapres, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK, yang tercantum dalam UUD 45.
Kemudian, Komisi III mendesak Kapolri agar melakukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan narkoba dengan mengoptimalakan tugas dan fungsi Polri sampai pada tingkat Polsek. Mengingat, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang sangat mengancam kehidupan berbangsa.
Serta, Komisi III mendukung rencana kepolisian untuk menguatkan Densus 88 Anti Teror melalui revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang terorisme dan peraturan perundang-undangan lainnya, serta peningkatan anggaran.