Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan Polda Metro Jaya segera menerima hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap alat bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Dalam waktu dekat, polisi akan membeberkannya ke publik.
"Alhamdulillah hasil puslabfor sudah di tandatangani sekarang dalam perjalanan ke Polda Metro, nanti saya baca (hasil) puslabfornya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
Hasil autopsi Puslabfor Polri merupakan salah satu alat bukti yang akan diekspos di hadapan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (25/1/2016) besok.
"Saya akan melakukan gelar internal dulu untuk bahan ekspos ke kejaksaan," katanya.
Krishna mengungkapkan penyidik juga sudah mengantongi keterangan dari tiga saksi ahli yang juga akan dijadikan sebagai alat bukti.
"Nah kami punya, alat bukti kami sudah ada beberapa, keterangan ahli kami sudah punya, ahli yang akan kami periksa lebih dari enam ahli nanti tapi kami sudah punya minimal tiga ahli kemudian petunjuk barang bukti," kata dia.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk memintai keterangan Jessica dan Hani.