Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memaparkan kejanggalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di hadapan Komisi III DPR, Senin (25/1/2016). Menurutnya, Gafatar berkamuflase dengan aktivitas sosial dalam menarik massa.
Menurut Badrodin Gafatar pernah menyebut dirinya sebagai kelompok Al Qidayah Al Islamiyah. Kelompok ini didirikan Ahmad Musadek. Dia mengaku nabi baru.
"Gafatar membawa paham yang menyimpang, yang khususnya di Islam, tidak wajib salat, tidak wajib puasa dan lain sebagainya. MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa kelpompok ini masuk kategori sesat dan menyesatkan. Kemudian aliran ini berkamuflase menjadi organisasi sosial kemasyarakatan Gafatar yang dideklarasikan pada 21 Januari pada 2012 di Jakarta," kata Badrodin dalam rapat Komisi III.
Kemudian, tambah Badrodin, kelompok ini membuat komunitas eksklusif di Kalimantan Barat. Ada empat ribu pengikutnya, yang bahkan membuat struktur pemerintahan terselubung lantaran ada Presiden, Gubernur, Bupati dan lainnya.
"Kemudian keputusan dari daerah untuk mengembalikan ke daerah masing-masing," sambung Badrodin.
Dalam pengembalian ini, tidak serta merta eks Gafatar ini langsung kembali ke lingkungannya. Pemerintah pun memberikan penampungan sementara di Asrama Haji untuk diberikan pencerahan agama sebelum dikembalikan kepada lingkungan dan keluarga masing-masing.
"Kami lakukan pengamanan, sudah 4 KRI yang mengevakuasi. Total ada 4.010 jiwa," ujarnya.