Pakar Minta Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Berantas Teror

Senin, 25 Januari 2016 | 14:11 WIB
Pakar Minta Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Berantas Teror
Jenazah korban bom Sarinah untuk dibawa ke ruang instalasi forensik di RS Bhayangkara Polri, Jakarta, Jumat (15/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Suhaidi mengingatkan Indonesia sebaiknya menolak tawaran asing dalam penanganan terorisme. Karena Indonesia masih mampu menangani sendiri dan belum perlu bantuan pihak lain.

"Kita harus mempertimbangkan kembali niat baik sejumlah negara untuk ikut menuntaskan terorisme di Tanah Air," kata Suhaidi di Medan, Senin (25/1/2016).

Menurut dia, berbagai lembaga negara dan instansi tekait lainnya di Indonesia masih mampu menyelesaikan permasalahan yang menyangkut terorisme dan belum perlu melibatkan bantuan dari negara-negara tetangga.

"Pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan, yakni Polri, TNI, BIN dan lainnya masih mampu bekerja sama untuk menuntaskan masalah teroris, serta tidak perlu campur tangan pihak asing," ujar Suhaidi.

Dia menyebutkan pascaledakan dan penembakan yang dilakukan terduga terorisme di Jalan MH Thamrin Jakarta pada Kamis (14/1/2016) siang, dalam waktu beberapa jam saja, aparat kepolisian telah berhasil menuntaskan kasus tersebut. Polisi dinilai berhasil.

Bahkan petugas keamanan dalam waktu yang cukup singkat berhasil melumpuhkan terduga teroris yang melakukan penyerangan ke pos polisi yang tidak berapa jauh dari lokasi pusat perbelanjaan Sarinah.

"Ini bentuk keseriusan dan profesionalisme Polri dalam menuntaskan kasus-kasus terorisme yang terjadi di Indonesia," kata mantan Pembantu I Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Suhaidi menambahkan Indonesia tidak boleh didikte negara luar dalam penanganan terorisme karena cara-cara yang dilakukan pihak asing jelas tidak sama dengan Indonesia.

"Cara pandang negara asing tentang siapa yang dianggap teroris, bisa saja menimbulkan perbedaan sehingga penanganan kasus tersebut tidak dapat dituntaskan seperti yang diharapkan. Indonesia masih mampu menyelesaikan sendiri kasus terorisme tersebut," kata dosen Pascasarjana USU itu.

Sebelumnya, sejumlah negara antara lain Amerika Serikat, Australia, Singapura, Malaysia menawarkan bantuan untuk menangani masalah terorisme yang terjadi pascaledakan dan penembakan di persimpangan Jalan MH Thamrin Jakarta pada Kamis (14/1/2016) siang. Negara-negara tersebut menawarkan bantuan dari sisi teknis. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI