Sehari Jelang Ekspose Kasus Mirna, Kejati: Itu Untuk Cari Saran

Senin, 25 Januari 2016 | 12:30 WIB
Sehari Jelang Ekspose Kasus Mirna, Kejati: Itu Untuk Cari Saran
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekontruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mendapatkan informasi mengenai rencana penyidik Polda Metro Jaya ekspose kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (26/1/2016) besok.

"Kami belum dapat info ya, coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo kepada Suara.com, Senin (25/1/2016).

Waluyo menambahkan tujuan ekspose kasus ialah untuk koordinasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan sebelum penetapan seseorang menjadi tersangka.

"Ya gunanya ekspose itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," katanya.

Dalam ekspose kasus, kata Waluyo, penyidik akan memaparkan temuan-temuan selama penyidikan di hadapan kejaksaan.

"Yang jelas penyidik ingin memaparkan kasusnya itu ke jaksa, faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan, bagaimana sih sebelumnya perkara itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memberikan sinyal dalam waktu dekat tersangka pembunuh Mirna akan ditetapkan.

"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspose, penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).

Ekspose kasus akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan," kata Iqbal.

Ekspose bertujuan untuk memaparkan posisi kasus untuk menguji kalau masih ada yang kurang sehingga polisi bisa mendalaminya lagi.

"Tim kami sudah terlatih, agar nanti saat dilakukan uji di kejaksaan, diuji di pengadilan tidak ada bantahan," katanya.

Semua alat bukti yang akan digelar dalam ekspose disesuaikan dengan keterangan para ahli yang telah dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ya harus mempunyai rekomendasi resmi untuk mematangkan penyidik. Seperti ahli psikologi, ahli forensik Polri dan sebagainya. Sebentar lagi akan terang benderang kasus ini," kata Iqbal.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27). Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna. Jessica adalah orang yang memesan es kopi Vietnam yang diminum Mirna dan kemudian meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI