Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mendapatkan informasi mengenai rencana penyidik Polda Metro Jaya ekspose kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang rencananya dilaksanakan pada Selasa (26/1/2016) besok.
"Kami belum dapat info ya, coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo kepada Suara.com, Senin (25/1/2016).
Waluyo menambahkan tujuan ekspose kasus ialah untuk koordinasi antara penyidik kepolisian dan kejaksaan sebelum penetapan seseorang menjadi tersangka.
"Ya gunanya ekspose itu untuk mendapatkan saran, pendapat, dugaan. Intinya saling melengkapi," katanya.
Dalam ekspose kasus, kata Waluyo, penyidik akan memaparkan temuan-temuan selama penyidikan di hadapan kejaksaan.
"Yang jelas penyidik ingin memaparkan kasusnya itu ke jaksa, faktanya bagaimana, namanya gelar perkara itu kan, bagaimana sih sebelumnya perkara itu," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memberikan sinyal dalam waktu dekat tersangka pembunuh Mirna akan ditetapkan.
"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspose, penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).
Ekspose kasus akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan," kata Iqbal.