Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Krishna Murti ogah berkomentar saat ditanyai soal perkembangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Krishna yang mengenakan kemeja warna putih memilih bergegas meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia tidak memberikan penjelasan soal perkembangan kasus kematian Mirna kepada wartawan.
"Nggak ada berita hari ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/1/2016).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal memberikan sinyal dalam waktu dekat tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27) akan ditetapkan.
"Mudah-mudahan, setelah melakukan ekspose, penyidik bisa melangkah untuk segera menetapkan tersangka," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).
Ekspose kasus akan dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (26/1/2016).
"Semua alat bukti yang dicari akan dikumpulkan, akan disingkronkan. Seluruh yang sudah dianalisa, kami dapat akan diekspos di kejaksaan," kata Iqbal.
Ekspose bertujuan untuk memaparkan posisi kasus untuk menguji kalau masih ada yang kurang sehingga polisi bisa mendalaminya lagi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tim kami sudah terlatih, agar nanti saat dilakukan uji di kejaksaan, diuji di pengadilan tidak ada bantahan," katanya.
Semua alat bukti yang akan digelar dalam ekspose disesuaikan dengan keterangan para ahli yang telah dilibatkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.