Suara.com -
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan proses pendampingan Brimob bersenjata kepada KPK saat penggeledahan di Gedung DPR itu sah. Hal itu berlandaskan kesepakatan KPK-Polri dan dianggap wajar.
Namun kehadiran Brimob ini sempat diprotes langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Pengamanan Polri, ya namanya unsur pengamanan ya pasti bersenjata," kata Badrodin di Gedung DPR, Senin (25/1/2016).
KPK dan Polri punya kesepakatan tentang pengamanan dalam setiap tugas KPK. Sehingga, jika KPK memerlukan pengamanan aparat kepolisian dengan senjata lengkap, maka petugas yang mengamankan KPK pun akan dipersenjatai.
"(Bersenjata lengkap) ya boleh-boleh saja. Beberapa daerah itu, waktu penggeledahan dan penangakan juga mendapatkan perlawanan, kalau begitu siapa yang melindungi KPK?" ujarnya.
Badrodin pun menyerahkan kepada KPK dalam melihat tingkat kerawanan saat ingin mendapat pengawalan Polri. Termasuk kerawanan saat KPK melakukan penggeledahan di DPR.
"Tanyakan kepada KPK. Bukan tanyakan ke Polri. Karena memang kerjasama KPK dengan Polri itu, di antaranya bantuan pengamanan dalam melaksanakan tindakan KPK. Tindakan KPK itu bisa penggeledahan, penangkapan dan penyitaan, apakah itu harus bersenjata atau tidak, kalau KPK memang minta Polri bersenjata, maka kita persenjatai," ujarnya.