Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia sudah mendapatkan laporan terkait orang yang membuat akun propaganda gay untuk kalangan anak-anak.
"Sejauh ini sudah ada yang melaporkan anak tersebut. Di salah satu tempat di Jakarta," kata Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda kepada Suara.com, Minggu (24/1/2016).
Dalam waktu dekat, KPAI akan menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan instrumen terkait, termasuk psikolog dan polisi, untuk mengeksekusi.
"Kami akan pastikan apakah betul mereka terindikasi homo," katanya.
Salah satu anak yang dilaporkan ke KPAI, katanya, merupakan pemilik akun di media sosial yang belakangan menghebohkan dan dia diduga telah menyodomi beberapa anak. Kabarnya, anak ini berlatarbelakang anak jalanan.
Anak-anak yang terlibat dalam penyebaran akun propaganda gay, kata Erlinda, nanti akan ditangani secara khusus. Mereka akan didampingi di rumah Aman milik pemerintah.
"Kalau anak itu punya orangtua, kami akan kerjasama juga dengan ortunya," kata Erlinda.
Propaganda gay terhadap anak-anak, kata Erlinda, merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana. Oleh karena itu, kata dia, wajib diperangi. Lalu, Erlinda menceritakan salah satu akun yang menampilkan gambar-gambar tak senonoh itu.
"Kami sangat mengutuk apa yang telah di-share oleh salah satu akun yang menampilkan foto dan video seksual yang tidak layak dilihat dan ditujukan untuk menggaet anak remaja dan itu semua merupakan pelanggaran pidana (UU Pornografi)," kata Erlinda.
Erlinda mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mempunyai informasi yang menyesatkan menghubungi polisi atau Hotline KPAI nomor 021-31901446.